Hakim Suap Migor Akui Tergiur Uang Rp 6,2 Miliar, Sebut Kebersamaan

Para hakim terdakwa kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim Agam Syarief Baharudin mengaku tergiur uang Rp 6,2 miliar yang belum pernah dilihatnya seumur hidup. Sementara itu, hakim Ali Muhtarom menyebut faktor kebersamaan sebagai alasan menerima suap. Ketua majelis hakim Effendi bahkan menangis saat persidangan.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Media Vietnam Antusias Sambut FIFA ASEAN Cup, Kalahkan Piala AFF?

Sidang Ijazah Gibran: Tergugat Absen, Alasan E-court

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Co-Parenting Acha Septriasa: Brigia Dewasa Hadapi Perpisahan Orang Tua

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Gary Neville: Ada 'Virus' di Liverpool, Pemain Ini Sebaiknya Jangan Diturunkan Lagi

KPK: Tak Ada Unsur Pidana dalam Pengadaan Lahan RS Sumber Waras

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza