2025/10/22/nasional/

Eks Kasat Narkoba Nunukan Lolos Pidana, Hanya Kena Sanksi Etik

sekitar 3 jam yang lalu

news.okezone.com

image cover

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan eks Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan dan tiga anggota lainnya tidak dijerat pidana. Mereka hanya dikenakan sanksi etik oleh Propam Polri. Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, unsur tindak pidana tidak terpenuhi karena peristiwa itu terjadi di masa lampau dan pemenuhan barang bukti sudah lewat.

Polres NunukanHukumPropam PolriIptu Sony Dwi HermawanBareskrim PolriSanksi Etik

Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

ACL 2: Persib Bandung Percaya Diri Libas Selangor FC di Kandang

ACL 2: Persib Bandung Percaya Diri Libas Selangor FC di Kandang

Aset Doni Salmanan Terjual Rp 9,8 Miliar: Lamborghini hingga Porsche

Aset Doni Salmanan Terjual Rp 9,8 Miliar: Lamborghini hingga Porsche

Ratusan Tentara Rusia Terjebak dan Kelaparan di 'Zona Maut' Dnipro

Ratusan Tentara Rusia Terjebak dan Kelaparan di 'Zona Maut' Dnipro

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Gugatan Rp 244 Miliar Berujung Mediasi

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Gugatan Rp 244 Miliar Berujung Mediasi

BI: Dana SAL Rp 200 T Pemerintah Dorong Suku Bunga, Penurunan Masih Lambat

BI: Dana SAL Rp 200 T Pemerintah Dorong Suku Bunga, Penurunan Masih Lambat

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

PBSI Coret Enam Atlet Pelatnas Cipayung, Ini Alasannya

PBSI Coret Enam Atlet Pelatnas Cipayung, Ini Alasannya

Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren, Fokus Mutu & Keamanan

Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren, Fokus Mutu & Keamanan

Israel Serang Gaza, Gencatan Senjata Terancam Runtuh Setelah Serangan Hamas

Israel Serang Gaza, Gencatan Senjata Terancam Runtuh Setelah Serangan Hamas

Modal image