DKPP Jatuhkan Sanksi Keras: 5 Anggota KPU 59 Kali Pakai Jet Pribadi

nasional.kompas.com

image cover

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sanksi ini diberikan setelah terungkap bahwa kelimanya melakukan 59 kali perjalanan dinas menggunakan jet pribadi selama Pemilu 2024. DKPP menemukan bahwa perjalanan tersebut tidak ada satupun yang bertujuan untuk distribusi logistik, meskipun para anggota KPU beralasan untuk monitoring di daerah 3T.