AJI-PWI Tolak Tafsir Iwakum: Perlindungan Jurnalis Terancam Sempit

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak tafsir Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengenai perlindungan jurnalis dalam Undang-undang Pers di Mahkamah Konstitusi. AJI berpendapat masalahnya bukan pada pasal, melainkan implementasi pemerintah yang abai. Mereka khawatir permohonan Iwakum justru mempersempit makna perlindungan hukum, padahal UU Pers menjamin perlindungan yang lebih luas bagi jurnalis dan kerja jurnalistik.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas