AJI-PWI Tolak Tafsir Iwakum: Perlindungan Jurnalis Terancam Sempit

www.cnnindonesia.com

image cover

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak tafsir Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengenai perlindungan jurnalis dalam Undang-undang Pers di Mahkamah Konstitusi. AJI berpendapat masalahnya bukan pada pasal, melainkan implementasi pemerintah yang abai. Mereka khawatir permohonan Iwakum justru mempersempit makna perlindungan hukum, padahal UU Pers menjamin perlindungan yang lebih luas bagi jurnalis dan kerja jurnalistik.