ICJ Wajibkan Israel Permudah Bantuan ke Gaza, Tel Aviv Menolak

Mahkamah Internasional (ICJ) mewajibkan Israel untuk mempermudah penyaluran bantuan kemanusiaan dan menyediakan kebutuhan dasar bagi warga Palestina di Gaza. Putusan ini, yang dengan cepat ditolak oleh Israel, muncul di tengah upaya peningkatan bantuan dan gencatan senjata yang rapuh. ICJ juga menyatakan Israel tidak membuktikan tuduhan terhadap UNRWA, badan PBB yang dilarang Israel. Israel menolak temuan ini sebagai upaya politik.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru