ICJ Wajibkan Israel Permudah Bantuan ke Gaza, Tel Aviv Menolak

news.detik.com

image cover

Mahkamah Internasional (ICJ) mewajibkan Israel untuk mempermudah penyaluran bantuan kemanusiaan dan menyediakan kebutuhan dasar bagi warga Palestina di Gaza. Putusan ini, yang dengan cepat ditolak oleh Israel, muncul di tengah upaya peningkatan bantuan dan gencatan senjata yang rapuh. ICJ juga menyatakan Israel tidak membuktikan tuduhan terhadap UNRWA, badan PBB yang dilarang Israel. Israel menolak temuan ini sebagai upaya politik.