Titik Terendah Hidup: Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Vape

Aktor Jonathan Frizzy dijatuhi vonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus vape obat keras. Usai sidang, Ijonk menyatakan momen ini sebagai titik terendah dalam hidupnya. Ia bersyukur atas dukungan yang diterima dan menyerahkan sepenuhnya keputusan langkah hukum selanjutnya kepada tim pengacaranya.
Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Pencak Silat Ukiran Sejarah di Asian Youth Games 2025, Indonesia Raih Emas Perdana

Abdul Mu'ti: Kurikulum dan Digitalisasi Pendidikan Kunci Indonesia Maju

Kyiv Diguncang Serangan Rusia: 6 Tewas, Listrik Padam Total

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Rencana B50: GAPKI Sebut Ekspor Sawit Anjlok, Program Rakyat Terhenti

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

Daiki Hashimoto Raih Hattrick Emas di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta

DPR Peringatkan: Pemilihan Dekan UI Harus Bebas Intervensi Politik

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian