Jaksa Bongkar Modus Nikita Mirzani: Peras Rp5 Miliar Libatkan Oky Pratama

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membongkar modus pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Niki diduga bekerja sama dengan Ismail Marzuki dan Oky Pratama, mengarahkan mereka melalui percakapan digital untuk memeras korban. Ancaman utama adalah merusak reputasi Reza Gladys di media sosial, dengan target pemerasan mencapai Rp5 miliar. Oky Pratama juga disebut ikut mengintimidasi korban.
Berita Terbaru

HBO Max Naikkan Harga Langganan, Paket Premium Tembus Rp 382 Ribu

Kemenpora Izinkan Atlet Mandiri ke SEA Games 2025, Tapi Tanpa Bonus

Dana Rp 4,17 T Jabar Mengendap, Dedi Mulyadi Ancam Pecat Pejabat

Perwira Militer Inggris Bergabung Satuan Tugas AS untuk Stabilisasi Gaza

Omara Esteghlal Waspada: Namanya Dicatut untuk Penipuan WhatsApp

Setahun Prabowo: Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid, Kalahkan Mayoritas G20

Samsung Luncurkan Galaxy XR: Headset Android 8K Pertama, Saingi Apple Vision Pro?

Kapten FC Twente Buka Suara: Mees Hilgers Tetap Bagian Tim, Meski Tanpa Menit Bermain

Panitera Suap Migor Menangis di Sidang, Anak Tak Mau Menemuinya

Hamas Klaim Pukul Telak Kelompok Bersenjata di Gaza, Tuduh Kolaborasi Israel