Perintah Presiden: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Lega

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen mulai hari ini, 22 Oktober 2025. Kebijakan ini merupakan hasil efisiensi biaya dalam ekosistem pengolahan pupuk dan atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban 120 juta petani di seluruh Indonesia dan meningkatkan produksi pertanian nasional. Harga pupuk Urea dan NPK kini lebih terjangkau.
Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Atletico Madrid Keluhkan Air Panas, Lalu Diguyur 4 Gol Arsenal

Pesta Gay di Surabaya: 34 Pria Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Peran Mereka

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Wamenaker Siap Pangkas Ratusan Regulasi Industri Rokok, Menanti Perintah Prabowo

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

Daiki Hashimoto Raih Hat-trick Gelar Juara Dunia Senam Artistik di Jakarta

Korlantas Polri: 5.000 Kamera ETLE Siap Beroperasi Nasional 2026

Kemlu RI: Korut Satu-satunya Belum Jalin Hubungan dengan ASEAN