Pemerintah Pangkas Harga Pupuk Subsidi Hingga 20%, Petani Untung Besar

Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20% mulai Rabu (22/10), sebuah langkah yang diapresiasi DPR. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban petani dan meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional tanpa membebani APBN. Penurunan harga disertai reformasi tata kelola distribusi, memastikan pupuk lebih cepat sampai ke petani. Anggota Komisi IV DPR Adrianus Asia Sidot berharap ini meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.
Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Pedro Acosta Kuasi Latihan MotoGP Malaysia 2025, Ungguli Zarco Tipis

Menkeu Purbaya Ancam Denda Mafia Balpres, Nasib Pedagang Pasar Senen Terancam

Trump Marah Besar, Hentikan Semua Perundingan Dagang dengan Kanada

Hana Saraswati: Memaafkan Pelaku Bullying di Sekolah, Kini Berdamai

Menkeu Purbaya: Sebagian Masalah Coretax Beres, Sisanya Tertunda Hingga Desember

Terungkap: Coretax Kemenkeu Bermasalah, Ini Kata Menkeu Purbaya

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

UU Baru: Jemaah Bisa Umrah Mandiri, Tapi Tanpa Perlindungan Layanan

Trump Jamin Israel Tak Akan Aneksasi Tepi Barat, Abaikan Parlemen