Pemerintah Pangkas Harga Pupuk Subsidi Hingga 20%, Petani Untung Besar

finance.detik.com

image cover

Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20% mulai Rabu (22/10), sebuah langkah yang diapresiasi DPR. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban petani dan meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional tanpa membebani APBN. Penurunan harga disertai reformasi tata kelola distribusi, memastikan pupuk lebih cepat sampai ke petani. Anggota Komisi IV DPR Adrianus Asia Sidot berharap ini meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.