Pemerintah Pangkas Harga Pupuk Subsidi Hingga 20%, Beban Petani Meringan

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Rabu (20/10). Kebijakan ini dinilai meringankan beban petani, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat efisiensi industri pupuk nasional. Penurunan harga disertai reformasi tata kelola distribusi, memastikan pupuk lebih cepat sampai ke petani. Harga urea, NPK, dan pupuk organik kini lebih rendah.