Pemerintah Pangkas Harga Pupuk Subsidi Hingga 20%, Beban Petani Meringan

Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Rabu (20/10). Kebijakan ini dinilai meringankan beban petani, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat efisiensi industri pupuk nasional. Penurunan harga disertai reformasi tata kelola distribusi, memastikan pupuk lebih cepat sampai ke petani. Harga urea, NPK, dan pupuk organik kini lebih rendah.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Menpora Erick: Indonesia Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Dunia

Pendeta Kuil India Terlibat Pencurian 4,5 Kg Emas, Jaringan Terbongkar

Rudal Nuklir Rusia Burevestnik: Pengubah Permainan yang Mengusik Rencana AS

Tom Cruise dan Ana de Armas Putus, Pilih Profesional Demi Film

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open 2025, Strategi Lawan Jadi Kunci

Kios Pedagang Pasar Barito Rata dengan Tanah, Pemkot Jaksel Bongkar Pakai Alat Berat

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika