Menkeu Purbaya Kaget: Impor Baju Bekas Ilegal Hanya Dimusnahkan, Siapkan Denda

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekagetannya atas penanganan impor baju bekas ilegal. Setelah sidak ke Ditjen Bea dan Cukai, ia mendapati bahwa barang ilegal hanya dimusnahkan dan pelaku dipenjara, tanpa denda. Purbaya merasa negara merugi karena harus menanggung biaya pemusnahan dan makan tahanan. Oleh karena itu, ia akan segera menyusun aturan baru yang mencakup denda dan daftar hitam bagi para pelaku impor ilegal.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun