Kompensasi PLN-Pertamina Cair Lebih Cepat, Skema Baru Disetujui Tiga Menteri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan skema pembayaran kompensasi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) kini dipercepat. Pembayaran yang sebelumnya dilakukan per kuartal, kini menjadi bulanan dengan 70% dibayarkan di awal dan sisanya setelah rekonsiliasi. Dana kompensasi telah tersedia dan menunggu proses administratif dari kedua BUMN. Skema baru ini telah disetujui oleh tiga menteri, memastikan kelancaran pembayaran.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Begal Berpistol Beraksi di Tambora, Warga Tertembak, Diamuk Massa hingga Kritis

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan TKA, Rp53 Miliar Diduga Dikantongi

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam