Jelang Nataru 2025: Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Hingga 14%

money.kompas.com

image cover

Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah menjaga konektivitas, mendorong konsumsi rumah tangga, dan meningkatkan daya beli masyarakat. Penurunan tarif berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.