Jelang Nataru 2025: Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Hingga 14%

Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah menjaga konektivitas, mendorong konsumsi rumah tangga, dan meningkatkan daya beli masyarakat. Penurunan tarif berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Dulu Korban Bully, Furgon Winata Kini Pesilat Terbaik Asia

Pesta Gay di Surabaya: 34 Pria Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Peran Mereka

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Wamenaker Siap Pangkas Ratusan Regulasi Industri Rokok, Menanti Perintah Prabowo

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

ACL 2: Persib Bandung Percaya Diri Libas Selangor FC di Kandang

Korlantas Polri: 5.000 Kamera ETLE Siap Beroperasi Nasional 2026

Kemlu RI: Korut Satu-satunya Belum Jalin Hubungan dengan ASEAN