Yusril: Indonesia Pulangkan Dua Napi Inggris, Divonis Mati dan Seumur Hidup
Pemerintah Indonesia akan memulangkan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi, yang terlibat kasus narkotika. Keduanya divonis mati dan seumur hidup, serta memiliki riwayat penyakit serius. Pemulangan ini ditandai dengan penandatanganan Practical Arrangement antara Menko Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper di Jakarta.
Berita Terbaru

Infinix Perkenalkan Smart TV X5L 43 Inci, Usung Google TV dan Desain Frameless

AC Milan Terus Melaju, Parma Jadi Batu Sandungan di Serie A?

Prabowo Bangun 80 Ribu Koperasi Desa, Mahasiswa Diminta Berperan Aktif

Japanese Film Festival 2025: 15 Film Pilihan Siap Hibur Pecinta Budaya Jepang

Nabilah Ayu Eks JKT48: Pengalaman Haru Jadi Relawan Pengungsi Palestina di Yordania

Prabowo Panggil Ignasius Jonan, Bahasa Kereta Cepat Whoosh 2 Jam?

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Man Utd Terus Menggila, Akankah Tottenham Jadi Korban Berikutnya?

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: 8 Tersangka Diperiksa, Peluang Ditahan Terbuka

Kazakhstan Resmi Gabung Perjanjian Abraham, Trump Umumkan Langkah Besar
