Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen: Agar Tak Mudah Disogok

www.cnnindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Kebijakan ini bertujuan agar para hakim memiliki kehidupan yang layak dan terhormat, sehingga tidak mudah disogok, terutama dalam menangani kasus-kasus besar seperti korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Prabowo menekankan pentingnya integritas hakim dan mengapresiasi putusan pengembalian kerugian negara Rp17,7 triliun dalam kasus CPO.