Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen: Agar Tak Mudah Disogok

Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Kebijakan ini bertujuan agar para hakim memiliki kehidupan yang layak dan terhormat, sehingga tidak mudah disogok, terutama dalam menangani kasus-kasus besar seperti korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Prabowo menekankan pentingnya integritas hakim dan mengapresiasi putusan pengembalian kerugian negara Rp17,7 triliun dalam kasus CPO.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik