Polri Geledah 3 Lokasi, Sita Bukti Korupsi BUMD Riau Rp33 Miliar

Kortas Tipidkor Polri menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), BUMD pengelola Blok Migas Langgak periode 2010–2015. Penggeledahan dilakukan di kantor PT SPR, rumah mantan Direktur Keuangan Debby Riauma Sary, dan rumah mantan Direktur Utama Rahman Akil. Polisi menyita barang bukti elektronik, dokumen, dan uang. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp33 miliar dan telah menetapkan dua tersangka.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak