Polri Geledah 3 Lokasi, Sita Bukti Korupsi BUMD Riau Rp33 Miliar

news.okezone.com

image cover

Kortas Tipidkor Polri menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), BUMD pengelola Blok Migas Langgak periode 2010–2015. Penggeledahan dilakukan di kantor PT SPR, rumah mantan Direktur Keuangan Debby Riauma Sary, dan rumah mantan Direktur Utama Rahman Akil. Polisi menyita barang bukti elektronik, dokumen, dan uang. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp33 miliar dan telah menetapkan dua tersangka.