Menteri HAM: Korupsi Pelanggaran HAM, Indonesia Jadi yang Pertama di Dunia
Menteri HAM Natalius Pigai mendorong DPR menyetujui rencana menjadikan tindak pidana korupsi (tipikor) sebagai pelanggaran HAM dalam revisi Undang-Undang HAM. Pigai menyatakan ini akan menjadi yang pertama di dunia, karena belum ada negara yang mengatur hal tersebut. Pengaturan ini sudah disusun dalam dokumen revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 versi pemerintah dan akan diserahkan ke DPR.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
