KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Tersangka Korupsi Jual Beli Gas PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo, atas dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE. Arso Sadewo ditahan di rutan KPK selama 20 hari, mulai 21 Oktober hingga 9 November 2025. Ia dijerat pasal tindak pidana korupsi karena diduga kongkalikong dalam proses transaksi gas tersebut.
Berita Terbaru

Komdigi Kaji Internet Satelit Langsung ke Ponsel, Mirip Starlink

Liga Champions: Man City Libas Villarreal 2-0, Haaland Buka Keran Gol

AHY Buka Suara: Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan Serius

Arab Saudi Eksekusi Mati Pendemo Di Bawah Umur, Keluarga Tahu dari Medsos

Lee Yi Kyung Dituding Kirim Chat Cabul, Agensi Siap Tempuh Jalur Hukum

Menkeu Purbaya: Pemerintah Segera Tangkap Besar-besaran Mafia Penyelundupan

The Sims Mobile Tamat, EA Siapkan 'Project Rene' untuk Era Baru

Indonesia Sabet Emas di Asian Youth Games 2025, Tempati Posisi Kedua

KPK Sasar Biro Travel Yogyakarta, Usut Korupsi Kuota Haji

Israel Terima Jenazah Dua Sandera Lagi dari Hamas: Bagian Kesepakatan Gencatan Senjata