KPK Panggil Komut PT IAE, Telisik Korupsi Jual Beli Gas PGN Rugikan Negara USD 15 Juta

news.detik.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Kasus ini diduga merugikan negara sebesar USD 15 juta dan terjadi pada periode 2017-2021. Tiga tersangka lain telah ditahan, dan KPK terus menelusuri aliran dana korupsi dalam kasus yang menjadi sorotan publik ini.

Cari berita serupa