Kortas Tipikor Polri: Dua Direktur BUMD Riau Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

news.detik.com

Kortas Tipikor Bareskrim Polri menahan dua mantan direktur BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak, Rahman Akil dan Debby Riauma Sary. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi periode 2010-2015. Mereka adalah pemegang otorisasi keuangan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Blok Migas Langgak, Riau. Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup.

Cari berita serupa