Kementerian ATR/BPN: 140 Mafia Tanah Diproses, Rp9,4 T Kerugian Negara Diselamatkan

Kementerian ATR/BPN melaporkan kinerja setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, berhasil memproses hukum 140 mafia tanah dan menyelamatkan potensi kerugian negara Rp9,4 triliun. Sebanyak 3.019 kasus pertanahan diselesaikan, dan 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta di antaranya bersertipikat. Capaian ini meningkatkan nilai aset dan membuka akses pembiayaan, mendorong roda ekonomi lokal.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

Kejati DKI Sita Tiga Senpi Milik Terdakwa Korupsi Bank Jatim

Wanita Malaysia Disiksa Setiap Hari: Dijual Sindikat Penipuan di Kamboja

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Saham NIRO Melejit 128%, Pimpin Top Gainers BEI Pekan Ini

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Tragedi Udara Venezuela: Pesawat Terbakar, 2 Tewas Gagal Lepas Landas

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir