Kejagung Respons Prabowo: Keadilan Restoratif Lindungi Rakyat Kecil

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pesan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi rakyat kecil. Kejagung menyatakan telah menerapkan skema keadilan restoratif untuk menyelesaikan kasus-kasus ringan sebelum naik ke pengadilan. Mekanisme ini bertujuan mendamaikan pihak-pihak terkait dan telah banyak berhasil, bahkan mendapat penghargaan internasional. Hal ini sejalan dengan tagline Kejagung: tajam ke atas, humanis ke bawah.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Zahrotus Syifa Kejutkan Asian Youth Games, Sabet Perunggu Teqball

Sultan HB X: Perempuan Bisa Pimpin Keraton Yogyakarta, DIY Tetap Demokratis

Trump Puji Peran Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah di KTT ASEAN

Mantan Karyawan Ashanty Resmi Tersangka, Diperiksa 10 Jam Kasus Tanda Tangan Palsu

DKI Jakarta Cairkan 3 Bansos Utama, Ratusan Ribu Warga Kurang Mampu Terima Bantuan

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Alex Marquez Juarai GP Malaysia, Kunci Peringkat Kedua MotoGP 2025

Bahlil: Kue Ekonomi Hilirisasi Tambang Wajib untuk Daerah

KTT ASEAN Malaysia: Ratusan Demonstran Pro-Palestina Tolak Trump, Sebut Fasilitator Genosida