Kejagung Respons Prabowo: Keadilan Restoratif Lindungi Rakyat Kecil

nasional.kompas.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pesan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi rakyat kecil. Kejagung menyatakan telah menerapkan skema keadilan restoratif untuk menyelesaikan kasus-kasus ringan sebelum naik ke pengadilan. Mekanisme ini bertujuan mendamaikan pihak-pihak terkait dan telah banyak berhasil, bahkan mendapat penghargaan internasional. Hal ini sejalan dengan tagline Kejagung: tajam ke atas, humanis ke bawah.