Indonesia Sepakati Pemulangan Dua Napi Inggris, Satu Terpidana Mati

news.okezone.com

image cover

Pemerintah Indonesia dan Inggris telah menyepakati pemulangan dua warga negara Inggris yang menjadi narapidana kasus narkoba di Indonesia. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menlu Inggris Yvette Cooper. Kedua narapidana, Lindsay June Sandiford (terpidana mati) dan Shahab Shahabadi (penjara seumur hidup), akan dipulangkan karena masalah kesehatan serius, termasuk gangguan kejiwaan.