Indonesia Sepakati Pemulangan Dua Napi Inggris, Satu Terpidana Mati

Pemerintah Indonesia dan Inggris telah menyepakati pemulangan dua warga negara Inggris yang menjadi narapidana kasus narkoba di Indonesia. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menlu Inggris Yvette Cooper. Kedua narapidana, Lindsay June Sandiford (terpidana mati) dan Shahab Shahabadi (penjara seumur hidup), akan dipulangkan karena masalah kesehatan serius, termasuk gangguan kejiwaan.
Berita Terbaru

The Sims Mobile Tamat, EA Siapkan 'Project Rene' untuk Era Baru

Liga Champions: Man City Libas Villarreal 2-0, Haaland Buka Keran Gol

AHY Buka Suara: Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan Serius

Arab Saudi Eksekusi Mati Pendemo Di Bawah Umur, Keluarga Tahu dari Medsos

Lee Yi Kyung Dituding Kirim Chat Cabul, Agensi Siap Tempuh Jalur Hukum

Menkeu Purbaya: Laporkan Dumping, Pemerintah Siap Lindungi Industri Tekstil

Nvidia Luncurkan RTX 5060/5060 Ti, Capai 300 FPS di Hogwarts Legacy

Indonesia Sabet Emas di Asian Youth Games 2025, Tempati Posisi Kedua

KPK Sasar Biro Travel Yogyakarta, Usut Korupsi Kuota Haji

Israel Terima Jenazah Dua Sandera Lagi dari Hamas: Bagian Kesepakatan Gencatan Senjata