DKPP Jatuhkan Sanksi: Anggota KPU Terbukti Gunakan Jet Pribadi

nasional.kompas.com

image cover

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, termasuk Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Sanksi ini diberikan karena mereka terbukti menggunakan jet pribadi mewah saat bertugas. Dalih KPU bahwa penggunaan jet pribadi diperlukan untuk distribusi logistik Pemilu 2024 karena waktu yang sempit, ditolak oleh DKPP. DKPP menilai penggunaan jet pribadi tidak sesuai perencanaan awal dan banyak perjalanan tidak terkait logistik.