DKPP Jatuhkan Sanksi: Anggota KPU Terbukti Gunakan Jet Pribadi

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, termasuk Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Sanksi ini diberikan karena mereka terbukti menggunakan jet pribadi mewah saat bertugas. Dalih KPU bahwa penggunaan jet pribadi diperlukan untuk distribusi logistik Pemilu 2024 karena waktu yang sempit, ditolak oleh DKPP. DKPP menilai penggunaan jet pribadi tidak sesuai perencanaan awal dan banyak perjalanan tidak terkait logistik.
Berita Terbaru

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Lamine Yamal Sebut Real Madrid Maling, Iniesta: Bagus untuk El Clasico

Hujan Lebat Picu Longsor di Jawa Barat: Puluhan Rumah Terdampak, Satu Luka

Militer AS Tewaskan Enam Orang dalam Serangan Kapal Narkoba ke-10

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

BLT Rp 900.000 Sudah Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek NIK KTP Anda

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

Sidang Korupsi Bank Jatim: Saksi Ungkap Bun Sentoso Pamer Senjata Api

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Runtuhnya Masjid Al-Aqsa