Demi Kemanusiaan, Indonesia Pindahkan Dua Napi Narkoba Inggris

news.detik.com

image cover

Pemerintah Indonesia dan Inggris menyepakati pemindahan dua narapidana warga negara Inggris, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi, yang terlibat kasus narkoba. Sandiford divonis mati dan Shahabadi seumur hidup. Pemindahan ini dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan kedua napi yang menurun setelah menjalani hukuman belasan tahun di Indonesia. Proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan ke pemerintah Inggris.