Abolisi Tom Lembong: Terdakwa Swasta Minta Bebas dari Kasus Korupsi Gula

nasional.kompas.com

image cover

Terdakwa Hendrogiarto A Tiwow dari PT Duta Sugar International mengajukan pembelaan dalam kasus korupsi importasi gula. Kuasa hukumnya berpendapat bahwa abolisi yang diterima mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang dianggap pelaku utama, secara otomatis meniadakan dasar hukum untuk mempidana pihak swasta sebagai turut serta. Argumentasi ini didasarkan pada 'equivalence theory', menuntut keadilan yang sama bagi terdakwa.