Israel Sita Puluhan Ribu Meter Tanah di Nablus, PBB Sebut Ilegal

Israel menyita 70.000 meter persegi tanah di Nablus, Tepi Barat, untuk zona penyangga permukiman Eli. Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok melaporkan ini sebagai bagian dari 53 perintah penyitaan militer sejak awal 2025. PBB dan Mahkamah Internasional menganggap permukiman Israel ilegal, mengancam solusi dua negara.
Berita Terbaru

NHTSA Selidiki Robotaxi Waymo: Abaikan Rambu Bus Sekolah, Bahayakan Penumpang

PSSI Bungkam Usai Timnas Gagal Piala Dunia, Nasib Pelatih dan Agenda Gelap

Subsidi LPG Capai Rp 87 T, ESDM Genjot Hilirisasi Batu Bara Jadi DME

Pemanasan Global: 10 Kota Terpanas di Dunia Tahun 2025

Jun Ji Hyun & Ji Chang Wook Berpotensi Reuni di Drama Human X Gumiho

AHY: Bandara Kertajati Sepi karena Lokasi Tak Strategis

WhatsApp Blokir Akses AI, Batasi Pelatihan Chatbot di Platform Bisnisnya

Gregoria Mariska Tunjung Tersingkir Dini dari French Open 2025

Bos Gula Memohon Bebas dari Tuntutan Korupsi Impor, Klaim Tak Bersalah

Alasan Keamanan, JD Vance Batalkan Kunjungan ke Jalur Gaza