97 WNI Berontak dan Lolos dari Sekapan Sindikat Penipuan Online Kamboja

www.kompas.com

Sebanyak 97 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil melarikan diri dari sekapan sindikat penipuan daring di Kota Chrey Thum, Kamboja, pada 17 Oktober 2025. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa meskipun sempat terdengar suara tembakan, tidak ada korban jiwa. Saat ini, 86 WNI berada di kantor polisi dan 11 lainnya dirawat medis. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan dan berkoordinasi untuk proses pemulangan mereka ke Tanah Air.

Cari berita serupa