SPBU Swasta Kehabisan BBM, Menteri ESDM Bahlil: Ini Negara Hukum!

Stok BBM di SPBU swasta kosong sejak akhir Agustus 2025, memicu permintaan penambahan impor. Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menolak permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan impor BBM harus sesuai aturan hukum di Indonesia, mengacu Pasal 33 UUD 1945. Bahlil juga menyebut kuota impor BBM SPBU swasta 2025 sudah naik 110% dibanding tahun sebelumnya, namun habis pada pertengahan Agustus. Ia mengingatkan semua pihak untuk patuh pada aturan negara.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Bandara Haluoleo

PM Thailand Tunda KTT ASEAN Akibat Ibu Suri Wafat, Ingin Tetap Teken Damai

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Banjir Semarang: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN