Peredaran Rokok Ilegal Gerus Negara Rp15 Triliun, Kadin Soroti Ironi IHT

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Saleh Husin mengungkapkan peredaran rokok ilegal berpotensi menggerus penerimaan negara hingga Rp15 triliun per tahun, mengacu kajian INDEF. Kondisi ini ironis mengingat industri hasil tembakau (IHT) mempekerjakan sekitar 6 juta orang dan menyumbang cukai Rp213 triliun pada 2023, serta nilai ekspor yang meningkat signifikan.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak