Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat 13-14% Jelang Nataru

economy.okezone.com

image cover

Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14% untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan langkah ini diambil untuk memastikan konektivitas dan mobilitas masyarakat tetap lancar dengan tarif terjangkau.