Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat 13-14% Jelang Nataru

Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14% untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan langkah ini diambil untuk memastikan konektivitas dan mobilitas masyarakat tetap lancar dengan tarif terjangkau.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Sidang Ijazah Gibran: Tergugat Absen, Alasan E-court

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Co-Parenting Acha Septriasa: Brigia Dewasa Hadapi Perpisahan Orang Tua

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

KPK: Tak Ada Unsur Pidana dalam Pengadaan Lahan RS Sumber Waras

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza