Pemerintah Pangkas Harga Tiket Pesawat 13-14% Jelang Libur Nataru

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14% untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan pembelian tiket dibuka sejak 22 Oktober 2025. Langkah ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat, didukung oleh regulasi terkait fuel surcharge, PPN ditanggung pemerintah, dan potongan tarif kebandarudaraan.
Berita Terbaru

KFSHRC Riyadh: Operasi Tumor Otak Robotik Pertama di Dunia, Pasien Pulang 24 Jam

Kejuaraan Dunia Senam: Tiga Atlet Putri Indonesia Gagal Lolos Final

Zulhas: Indonesia Butuh Sejuta Hektare Lahan Tebu untuk BBM Etanol

Nicolas Sarkozy Resmi Dipenjara, Eks Presiden Perancis Pertama Dibui Era Modern

Dibully 'Kudanil', Nathalie Holscher Operasi Lambung, Turun 8 Kg

AHY: Pemerintah Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh, Hindari Polemik

Layanan AWS Kembali Normal Setelah Lumpuhkan Ribuan Situs Global

French Open 2025: Alwi Farhan Tundukkan Alex Lanier Dua Gim Langsung

Gubernur DKI Ingatkan MRT Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Prioritas!

Israel Tarik "Garis Kuning", Ribuan Keluarga Gaza Terusir dari Rumah