Pemerintah Pangkas Harga Tiket Pesawat 13-14% Jelang Libur Nataru

image cover

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14% untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan pembelian tiket dibuka sejak 22 Oktober 2025. Langkah ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat, didukung oleh regulasi terkait fuel surcharge, PPN ditanggung pemerintah, dan potongan tarif kebandarudaraan.