Menkeu Purbaya Terapkan Skema Baru, Kompensasi Energi Cair Tiap Bulan

finance.detik.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan skema baru pencairan dana kompensasi energi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Pembayaran kini dilakukan setiap bulan sebesar 70% dari total kompensasi. Pada bulan kedelapan, akan dilakukan penghitungan ulang untuk melunasi sisa 30% atau menyesuaikan kelebihan/kekurangan. Skema ini menggantikan pembayaran triwulanan sebelumnya dan bertujuan mempercepat proses pencairan dana.