Kabar Baik! Tarif Listrik Subsidi Tetap hingga Akhir 2025

economy.okezone.com

image cover

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik subsidi tidak berubah hingga akhir tahun 2025, mencakup periode Oktober hingga Desember. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM. Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno menyatakan komitmen pemerintah untuk menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas dunia usaha.