Pengadilan AS: Pegasus NSO Dilarang Permanen Target WhatsApp, Denda Dipangkas

Pengadilan Distrik AS mengeluarkan perintah permanen melarang spyware Pegasus milik NSO Group menargetkan WhatsApp. Keputusan ini juga mengurangi ganti rugi dari US$167 juta menjadi US$4 juta. WhatsApp mengapresiasi putusan setelah enam tahun litigasi, sementara NSO Group khawatir larangan ini dapat membahayakan kelangsungan perusahaan yang dituduh melanggar hak asasi manusia.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: Kebijakan Pembatasan AI ke China Bumerang bagi AS

Klopp Pernah Tolak Manchester United, Ungkap Proyek Tak Cocok

Bahlil Lahadalia: Ada Oknum Tak Ikhlas Indonesia Maju Lewat Hilirisasi

Presiden Trump Ejek Protes 'No Kings', Sebar Video AI Buang Kotoran

Nikita Mirzani: Replik JPU Lucu, Anggap Jaksa Lebih Jago Akting

AHY Ungkap Opsi Penyelesaian Utang Kereta Cepat, Tunggu Arahan Prabowo

Balas Dendam China: Raksasa Chip AS Micron Tutup Bisnis Pusat Data

Qiken Dwi Tata Olifia Raih Perak Pencak Silat di Asian Youth Games 2025

Prabowo: Tanggul Laut 535 Km Siap Selamatkan 55 Juta Warga Pantura

Trump Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Tetap Berlaku, Puluhan Tewas