Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Kembali ke Negara, Menkeu: Tekan Defisit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif penyerahan uang Rp 13 triliun hasil korupsi ekspor CPO dan turunannya ke negara. Purbaya menilai dana ini dapat membantu mengurangi defisit negara. Uang sitaan tersebut diserahkan oleh Kejaksaan Agung dari tiga korporasi besar, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari, dengan proses yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Berita Terbaru

Xbox Generasi Baru: Bisa Main Game PlayStation dan PC?

Son Heung-min Berpeluang Kembali ke Eropa, AC Milan Jadi Destinasi?

Tito Karnavian: Daerah Wajib Efisiensi Belanja, Kejar Pendapatan, Selaraskan Program Pusat

Petani Kepiting Berbulu Yangcheng Hadapi Ancaman Iklim, Panen Terancam Gagal

Nikita Mirzani Bak Model di Sidang Putusan Pemerasan dan TPPU

RUPSLB BTN: UUS Resmi Pisah, Lahirkan Bank Syariah Nasional

Grokipedia Elon Musk: Pesaing Wikipedia Malah Copy-Paste Konten Asli

FIFPRO World 11 2025: 26 Nominasi Siap Bikin Pemilih Pusing

Indonesia Nol Impor Beras 2025, Zulhas: Stok Bulog Melimpah, Petani Makmur

Lithuania Izinkan Tembak Jatuh Balon Penyelundup Belarus, Pertimbangkan Pasal 4 NATO