Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13,2 Triliun Kerugian Negara Korupsi CPO

Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO. Presiden Prabowo Subianto turut menyaksikan penyerahan ini bersama sejumlah menteri. Pakar Hukum Pidana UGM, Muhammad Fatahillah, mengapresiasi langkah Kejagung, menegaskan bahwa pengembalian uang negara adalah tujuan utama dalam penanganan tindak pidana korupsi, sementara penghukuman pelaku adalah tujuan sekunder.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: Kebijakan Pembatasan AI ke China Bumerang bagi AS

Carragher: Mo Salah Tak Seharusnya Dijamin Starter Tiap Pekan

Investasi Rp 13.000 Triliun: Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8% Indonesia

Kericuhan Kamboja: 97 WNI Terlibat, Korban Online Scam Berusaha Kabur

Jaksa Sindir Nikita Mirzani: Artis Tak Punya Keahlian Edukasi Produk Kecantikan

Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Pemerintah Fokus Berantas Rokok Ilegal

Balas Dendam China: Raksasa Chip AS Micron Tutup Bisnis Pusat Data

Harry Maguire: Kemenangan Beruntun MU Era Amorim Itu Memalukan!

Unud Tepis Kabar Kematian Mahasiswa Timothy Akibat Stres Skripsi

Menhan Swedia: Eropa Harus Bersiap Hadapi Perang dengan Rusia