Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13,2 Triliun Kerugian Negara Korupsi CPO

nasional.sindonews.com

image cover

Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO. Presiden Prabowo Subianto turut menyaksikan penyerahan ini bersama sejumlah menteri. Pakar Hukum Pidana UGM, Muhammad Fatahillah, mengapresiasi langkah Kejagung, menegaskan bahwa pengembalian uang negara adalah tujuan utama dalam penanganan tindak pidana korupsi, sementara penghukuman pelaku adalah tujuan sekunder.