Prabowo: Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Kembali ke Negara, Tanda Baik Setahun Pemerintahan

Presiden Prabowo Subianto menerima pengembalian uang Rp 13 triliun dari Kejaksaan Agung, hasil sitaan kasus korupsi ekspor CPO. Prabowo menyebut momen ini sebagai "tanda-tanda baik" karena bertepatan dengan satu tahun pemerintahannya. Ia memuji kerja keras Kejagung dan menekankan pentingnya menyelamatkan kekayaan bangsa untuk kemajuan Indonesia, yang bisa digunakan untuk memperbaiki ribuan sekolah atau membangun desa nelayan.
Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Pencak Silat Ukiran Sejarah di Asian Youth Games 2025, Indonesia Raih Emas Perdana

Abdul Mu'ti: Kurikulum dan Digitalisasi Pendidikan Kunci Indonesia Maju

Kyiv Diguncang Serangan Rusia: 6 Tewas, Listrik Padam Total

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Rencana B50: GAPKI Sebut Ekspor Sawit Anjlok, Program Rakyat Terhenti

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

Daiki Hashimoto Raih Hattrick Emas di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta

DPR Peringatkan: Pemilihan Dekan UI Harus Bebas Intervensi Politik

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian