Prabowo-Gibran Didesak Pekerjakan Kembali Eks Pegawai KPK, Bukti Komitmen Antikorupsi?

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diminta mempertimbangkan permintaan 57 mantan pegawai KPK untuk dipekerjakan kembali. Mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha menyatakan, mengabulkan permintaan ini akan menjadi pesan politik kuat dan bukti nyata komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, menegaskan slogan Indonesia bersih dan berintegritas bukan sekadar kalimat. Para eks pegawai tersebut sebelumnya diberhentikan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: Kebijakan Pembatasan AI ke China Bumerang bagi AS

Klopp Pernah Tolak Manchester United, Ungkap Proyek Tak Cocok

Prabowo Minta Beasiswa LPDP Prioritaskan Kedokteran: Indonesia Krisis Dokter

Presiden Trump Ejek Protes 'No Kings', Sebar Video AI Buang Kotoran

Nikita Mirzani: Replik JPU Penuh Drama, Sebut Jaksa Jago Akting

AHY Ungkap Opsi Penyelesaian Utang Kereta Cepat, Tunggu Arahan Prabowo

Balas Dendam China: Raksasa Chip AS Micron Tutup Bisnis Pusat Data

Qiken Dwi Tata Olifia Raih Perak Pencak Silat di Asian Youth Games 2025

Prabowo Ungkap: Kementerian Haji Dibentuk Atas Permintaan Saudi

Trump Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Tetap Berlaku, Puluhan Tewas