Prabowo-Gibran Didesak Pekerjakan Kembali Eks Pegawai KPK, Bukti Komitmen Antikorupsi?

www.metrotvnews.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diminta mempertimbangkan permintaan 57 mantan pegawai KPK untuk dipekerjakan kembali. Mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha menyatakan, mengabulkan permintaan ini akan menjadi pesan politik kuat dan bukti nyata komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, menegaskan slogan Indonesia bersih dan berintegritas bukan sekadar kalimat. Para eks pegawai tersebut sebelumnya diberhentikan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).