Menteri ESDM Soroti Lubang Tambang Tak Direklamasi, Kini Wajib Jaminan

www.cnbcindonesia.com

image cover

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti kondisi memprihatinkan di kawasan bekas tambang di Kalimantan dan Sulawesi, di mana banyak lubang dibiarkan tanpa reklamasi. Kondisi ini terjadi karena perusahaan tidak merealisasikan kewajiban jaminan reklamasi. Menanggapi hal tersebut, pemerintah kini mewajibkan perusahaan menyerahkan jaminan reklamasi saat mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memastikan pemulihan lingkungan.