Menteri ESDM Soroti Lubang Tambang Tak Direklamasi, Kini Wajib Jaminan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti kondisi memprihatinkan di kawasan bekas tambang di Kalimantan dan Sulawesi, di mana banyak lubang dibiarkan tanpa reklamasi. Kondisi ini terjadi karena perusahaan tidak merealisasikan kewajiban jaminan reklamasi. Menanggapi hal tersebut, pemerintah kini mewajibkan perusahaan menyerahkan jaminan reklamasi saat mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memastikan pemulihan lingkungan.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Menpora Erick: Indonesia Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Dunia

Pendeta Kuil India Terlibat Pencurian 4,5 Kg Emas, Jaringan Terbongkar

Rudal Nuklir Rusia Burevestnik: Pengubah Permainan yang Mengusik Rencana AS

Tom Cruise dan Ana de Armas Putus, Pilih Profesional Demi Film

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open 2025, Strategi Lawan Jadi Kunci

Kios Pedagang Pasar Barito Rata dengan Tanah, Pemkot Jaksel Bongkar Pakai Alat Berat

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika