KPK: Dugaan Mark Up Whoosh Bisa Diselidiki Tanpa Laporan

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menindaklanjuti dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang diungkap Mahfud Md. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, KPK dapat memulai penyelidikan melalui mekanisme case building tanpa harus menunggu laporan aduan masyarakat. Pendekatan proaktif ini memastikan setiap dugaan korupsi dapat diungkap berdasarkan bukti kuat.