2025/10/20/nasional/

Kejagung Terima Rp 13,25 T Uang Korupsi CPO: Wilmar Group Bayar Terbesar

3 hari yang lalu

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO. Wilmar Group menjadi penyumbang terbesar dengan Rp 11,88 triliun, diikuti Musim Mas Rp 1,18 triliun, dan Permata Group Rp 186,43 miliar. Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta sisa pembayaran Rp 4,4 triliun segera dilunasi.

Kerugian NegaraHukumMusim MasKorupsiKorupsi CPOWilmar GroupKejaksaan AgungBisnis

Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Pencak Silat Ukiran Sejarah di Asian Youth Games 2025, Indonesia Raih Emas Perdana

Pencak Silat Ukiran Sejarah di Asian Youth Games 2025, Indonesia Raih Emas Perdana

Abdul Mu'ti: Kurikulum dan Digitalisasi Pendidikan Kunci Indonesia Maju

Abdul Mu'ti: Kurikulum dan Digitalisasi Pendidikan Kunci Indonesia Maju

Kyiv Diguncang Serangan Rusia: 6 Tewas, Listrik Padam Total

Kyiv Diguncang Serangan Rusia: 6 Tewas, Listrik Padam Total

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Rencana B50: GAPKI Sebut Ekspor Sawit Anjlok, Program Rakyat Terhenti

Rencana B50: GAPKI Sebut Ekspor Sawit Anjlok, Program Rakyat Terhenti

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

Daiki Hashimoto Raih Hattrick Emas di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta

Daiki Hashimoto Raih Hattrick Emas di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta

DPR Peringatkan: Pemilihan Dekan UI Harus Bebas Intervensi Politik

DPR Peringatkan: Pemilihan Dekan UI Harus Bebas Intervensi Politik

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian

Modal image