Kejagung Serahkan Uang Pengganti Rp13 T Korupsi CPO, Hanya Sebagian Dipamerkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyerahkan uang pengganti senilai Rp13,255 triliun dari perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa dari total uang tersebut, hanya sekitar Rp2,4 triliun yang dipamerkan karena keterbatasan tempat. Dana ini merupakan bagian dari pemulihan kerugian perekonomian negara sebesar Rp17 triliun dan akan langsung diserahkan kepada Kementerian Keuangan demi kemakmuran rakyat.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: Kebijakan Pembatasan AI ke China Bumerang bagi AS

Fantastis! Jonatan Christie Bawa Pulang Rp1,1 Triliun dari Denmark Open 2025

Prabowo Minta Beasiswa LPDP Prioritaskan Kedokteran: Indonesia Krisis Dokter

Presiden Trump Ejek Protes 'No Kings', Sebar Video AI Buang Kotoran

Kilau Raya MNC TV ke-34: Ayu Ting Ting & Inul Duet Bareng Ibunda

AHY Ungkap Opsi Penyelesaian Utang Kereta Cepat, Tunggu Arahan Prabowo

Balas Dendam China: Raksasa Chip AS Micron Tutup Bisnis Pusat Data

Mantan Bintang Real Madrid Royston Drenthe Alami Stroke, Dirawat di RS

Prabowo Ungkap: Kementerian Haji Dibentuk Atas Permintaan Saudi

Trump Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Tetap Berlaku, Puluhan Tewas