Kejagung Serahkan Uang Pengganti Rp13 T Korupsi CPO, Hanya Sebagian Dipamerkan

news.okezone.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyerahkan uang pengganti senilai Rp13,255 triliun dari perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa dari total uang tersebut, hanya sekitar Rp2,4 triliun yang dipamerkan karena keterbatasan tempat. Dana ini merupakan bagian dari pemulihan kerugian perekonomian negara sebesar Rp17 triliun dan akan langsung diserahkan kepada Kementerian Keuangan demi kemakmuran rakyat.