Kejagung Serahkan Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara, Disaksikan Prabowo

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyerahkan uang hasil korupsi minyak sawit mentah (CPO) senilai Rp 13 triliun kepada negara, yang diterima oleh Kementerian Keuangan. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di kantor Kejagung, Jakarta. Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan fokus Kejagung pada penegakan hukum kasus korupsi yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Berita Terbaru

iPhone 17 Pro Berubah Warna, Pengguna Keluhkan Bodi Aluminium

Timnas Voli Indonesia Terhindar dari Thailand di Undian SEA Games 2025

Perintah Prabowo: Pemerintah Siap Operasi Pasar Besar-besaran, Harga Beras Diawasi Ketat

Trump Hentikan Bantuan ke Kolombia, Sebut Presiden Petro 'Gembong Narkoba'

Tengku Dewi Ungkap Tabungan Anak Habis untuk Bebaskan Andrew dari Narkoba

BPJS Kesehatan: 23 Juta Peserta Tunggak Rp10 T, Pemerintah Siapkan Pemutihan

Keluhan Pengguna: Bodi iPhone 17 Pro Berubah Warna Akibat Sinar UV

PSSI Buru Pelatih Baru Timnas Indonesia: Wajib Paham Sepak Bola Asia

BLTS Rp900 Ribu Cair Hari Ini, 35 Juta Keluarga Siap Terima

Trump Hentikan Bantuan, Kenakan Tarif ke Kolombia: Presiden Petro "Orang Gila"