Kejagung Serahkan Rp 13,255 Triliun Korupsi CPO, Hanya Rp 2,4 T Dipamerkan

Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,255 triliun dari kasus korupsi CPO. Acara penyerahan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di kantor Kejagung. Meskipun totalnya fantastis, hanya Rp 2,4 triliun yang dipamerkan secara fisik karena keterbatasan ruang. Uang pecahan Rp 100.000 tersebut ditumpuk hingga setinggi 2 meter, menarik perhatian publik.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: Kebijakan Pembatasan AI ke China Bumerang bagi AS

Klopp Pernah Tolak Manchester United, Ungkap Proyek Tak Cocok

Prabowo Minta Beasiswa LPDP Prioritaskan Kedokteran: Indonesia Krisis Dokter

Presiden Trump Ejek Protes 'No Kings', Sebar Video AI Buang Kotoran

Nikita Mirzani: Replik JPU Penuh Drama, Sebut Jaksa Jago Akting

AHY Ungkap Opsi Penyelesaian Utang Kereta Cepat, Tunggu Arahan Prabowo

Balas Dendam China: Raksasa Chip AS Micron Tutup Bisnis Pusat Data

Qiken Dwi Tata Olifia Raih Perak Pencak Silat di Asian Youth Games 2025

Prabowo Ungkap: Kementerian Haji Dibentuk Atas Permintaan Saudi

Trump Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Tetap Berlaku, Puluhan Tewas