Kejagung Serahkan Rp 13,255 Triliun Korupsi CPO, Hanya Rp 2,4 T Dipamerkan

nasional.kompas.com

image cover

Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,255 triliun dari kasus korupsi CPO. Acara penyerahan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di kantor Kejagung. Meskipun totalnya fantastis, hanya Rp 2,4 triliun yang dipamerkan secara fisik karena keterbatasan ruang. Uang pecahan Rp 100.000 tersebut ditumpuk hingga setinggi 2 meter, menarik perhatian publik.