Kejagung Serahkan Rp 13,25 T Dana Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Kejaksaan Agung menyerahkan dana kerugian negara sebesar Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi CPO kepada Kementerian Keuangan, disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Dana ini berasal dari vonis tiga perusahaan, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Terdapat selisih Rp 4,4 triliun dari total ganti rugi Rp 17,7 triliun karena penundaan pembayaran oleh Musim Mas dan Permata Hijau atas alasan ekonomi.
Berita Terbaru

Ayaneo Siapkan Ponsel Gaming, Usung Desain Unik Mirip Konsol Genggam

Brasil U-17 Tak Mabuk Kemenangan, Siap Hadapi Indonesia di Piala Dunia

Maha Menteri Keraton Surakarta: Klaim Tahta Putra Bungsu Pakubuwono XIII Belum Sah

Moldova Raih Kemajuan Pesat, Komisi Eropa Akui Jalur Aksesi UE

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025, Bintang Bridgerton Terkejut

Muhammad Baron Resmi Jadi Jubir Baru Pertamina, Gantikan Fadjar

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Peringkat Kedua, Maal Ungkap Pelajaran Penting

Piala Dunia U-17: Indonesia Wajib Bangkit Hadapi Brasil

BLT Kesra 2025 Mulai Cair: Rp 900.000 Siap Bantu Daya Beli Masyarakat

Sinaloa Memanas: 13 Anggota Kartel Tewas, 9 Korban Penculikan Diselamatkan