Kejagung Kembalikan Rp13 T Uang Korupsi CPO, Hanya Rp2,4 T Dipamerkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti senilai Rp13,255 triliun hasil penindakan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa dari total tersebut, hanya sekitar Rp2,4 triliun yang dapat dipamerkan secara fisik di Gedung Kejagung karena keterbatasan tempat. Uang ini merupakan bagian dari kerugian perekonomian negara senilai Rp17 triliun dan akan langsung diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Berita Terbaru

Roblox Tumbang Global Sore Ini, Pengguna Keluhkan Error di Mana-mana

Jay Idzes Makin Solid, Sassuolo Catat Dua Clean Sheet Beruntun

Purbaya Tegas: PPN Belum Bisa Turun, Penerimaan Pajak Anjlok 4,4%

Jared Kushner: Israel Wajib Bantu Palestina Demi Integrasi Regional Pasca-Gaza

Kematian Mahasiswa Udayana: Dugaan Perundungan Picu Kecaman Publik, Sanksi Kampus Dianggap Ringan

Mendagri Tito: Rp 233,97 Triliun Dana Pemda Mengendap, Ini Penyebabnya

Gangguan AWS: Snapchat hingga Canva Lumpuh, Jutaan Pengguna Terdampak

Bruno Fernandes: Kemenangan Beruntun MU Tak Berarti Tanpa Laga Berikutnya

Prajurit TNI AL Terlibat Penculikan, Ternyata Sudah Desersi

Integrasi Regional: Kushner Desak Israel Bantu Palestina Pasca-Gaza