Jaksa Agung Janji ke Prabowo: Prioritaskan Korupsi Rugikan Rakyat, Rp 13,255 T Kembali ke Negara

news.detik.com

image cover

Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji di hadapan Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan penindakan korupsi yang merugikan rakyat secara langsung. Fokus penegakan hukum akan pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti kasus garam, gula, dan baja. Kejaksaan Agung juga telah menyerahkan uang pengganti Rp 13,255 triliun dari kasus korupsi CPO, meskipun masih ada sisa Rp 4,4 triliun yang tertunda pembayarannya.