'Gunung Duit' Rp 13 T Korupsi CPO: Kejagung Serahkan ke Negara

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan kasus korupsi fasilitas ekspor CPO senilai Rp 13,255 triliun kepada negara. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun totalnya Rp 13 triliun, hanya sekitar Rp 2,4 triliun yang ditampilkan fisik. Presiden Prabowo menyoroti potensi dana ini untuk renovasi 8.000 sekolah.