'Gunung Duit' Rp 13 T Korupsi CPO: Kejagung Serahkan ke Negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan kasus korupsi fasilitas ekspor CPO senilai Rp 13,255 triliun kepada negara. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun totalnya Rp 13 triliun, hanya sekitar Rp 2,4 triliun yang ditampilkan fisik. Presiden Prabowo menyoroti potensi dana ini untuk renovasi 8.000 sekolah.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: Kebijakan Pembatasan AI ke China Bumerang bagi AS

Klopp Pernah Tolak Manchester United, Ungkap Proyek Tak Cocok

Prabowo Minta Beasiswa LPDP Prioritaskan Kedokteran: Indonesia Krisis Dokter

Presiden Trump Ejek Protes 'No Kings', Sebar Video AI Buang Kotoran

Nikita Mirzani: Replik JPU Penuh Drama, Sebut Jaksa Jago Akting

AHY Ungkap Opsi Penyelesaian Utang Kereta Cepat, Tunggu Arahan Prabowo

Balas Dendam China: Raksasa Chip AS Micron Tutup Bisnis Pusat Data

Qiken Dwi Tata Olifia Raih Perak Pencak Silat di Asian Youth Games 2025

Prabowo Ungkap: Kementerian Haji Dibentuk Atas Permintaan Saudi

Trump Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Tetap Berlaku, Puluhan Tewas