97 WNI Kabur dari Scam Kamboja, 4 Ditahan Polisi Akibat Kericuhan

news.detik.com

image cover

Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) berhasil melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Insiden ini diwarnai kericuhan pada 17 Oktober, menyebabkan 4 WNI ditahan polisi karena dugaan kekerasan terhadap sesama WNI, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh telah memberikan bantuan logistik, akses kekonsuleran, serta berkoordinasi untuk pendampingan hukum dan upaya pemulangan para WNI ke Indonesia.