97 WNI Kabur dari Scam Kamboja, 4 Ditahan Polisi Akibat Kericuhan

Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) berhasil melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Insiden ini diwarnai kericuhan pada 17 Oktober, menyebabkan 4 WNI ditahan polisi karena dugaan kekerasan terhadap sesama WNI, sementara 11 lainnya dirawat di rumah sakit. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh telah memberikan bantuan logistik, akses kekonsuleran, serta berkoordinasi untuk pendampingan hukum dan upaya pemulangan para WNI ke Indonesia.
Berita Terbaru

Demi Tetap di AS, TikTok Diam-diam Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah

Pencak Silat Ukiran Sejarah di Asian Youth Games 2025, Indonesia Raih Emas Perdana

Abdul Mu'ti: Kurikulum dan Digitalisasi Pendidikan Kunci Indonesia Maju

Kyiv Diguncang Serangan Rusia: 6 Tewas, Listrik Padam Total

Mediasi Nikita Mirzani Terancam Buntu, Reza Gladys Ragu Itikad Baik

Rencana B50: GAPKI Sebut Ekspor Sawit Anjlok, Program Rakyat Terhenti

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Panaskan Persaingan Browser AI

Daiki Hashimoto Raih Hattrick Emas di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta

DPR Peringatkan: Pemilihan Dekan UI Harus Bebas Intervensi Politik

CENTCOM AS Resmi Buka Pusat Koordinasi di Israel, Siapkan Gaza Pasca-Perdamaian